Selasa, 26 Maret 2013

Uraian Jabatan Perawat Pelaksana



URAIAN JABATAN



  1. IDENTITAS JABATAN

    • NAMA JABATAN                            : Perawat Pelaksana RSUD A.A
    • KODE JABATAN                             : -
    • UNIT JABATAN                               : Merak I (Anak)
    • GOLONGAN JABATAN                 : Perawat Pelaksana
    • NAMA JABATAN ATASAN
      LANGSUNG                                     : Kepala Ruangan Merak I (anak)

  1. POSISI JABATAN
Perawat Pelaksana R. Merak I (Anak) RSUD Arifin Achmad pekanbaru.



Kepala Ruangan
Merak I (Anak)
 
 




  1. FUNGSI JABATAN
Adapun fungsi jabatan dari perawat pelaksana ruang merak I (anak) di RSUD Arifin Achmad, yakni:
    • Memberi pelayanan prima sesuai dengan visi misi RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.
    • Melaksanakan asuhan keperawatan sesuai SOP dan TUPOKSI.

  1. TUGAS-TUGAS JABATAN
-          Tugas Pokok :
-          Melakukan pelayanan kepada pasien.
-          Menerima pasien baru sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
-          Memelihara peralatan keperawatan dan medis agar selalu dalam keadaan siap pakai.
-          Melaksanakan tugas pagi, sore, malam dan hari libur secara bergiliran sesuai jadwal dinas.
-          Menyiapkan pasien pulang, meliputi surat izin pulang, surat keterangan istirahat sakit, petuntuk diet, resep obat untuk di rumah jika diperlukan, surat rujukan atau pemeriksaan ulang dan lain-lain.
-          Melaksanakan serah tugas kepada petugas pengganti secara lisan maupun tertulis, pada saat penggantian dinas.
Input: Memiliki SK keperawatan. Sertifikat pelatihan.
Output: Laporan kesehatan diserahkan ke dokter, absensi pergantian tugas.
Proses: melayani pasien, melaksanakan tugas sesuai  jam kerja.

-          Tugas Tambahan :
-          Mngikuti rapat ruangan.
-          Mengikuti In House Training.
-          Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang keperawatan antara lain melalui pertemuan ilmiah dan penataran atas izin / persetujuan atasan.
-          Melaksanakan evaluasi tindakan keperawatan sesuai batas kemampuannya.
-          Berperan serta dengan anggota tim kesehatan dalam membahas kasus dan upaya meningkatkan mutu asuhan keperawatan.
Input: SK keperawatan, izin atasan.
Output: Mendapatkan sertifikat pelatihan.
Proses: Mendapatkan tambahan ilmu mengenai kesehatan.

-          Tugas Lain-lain :
-          Menyimpan alat.
-          Membersihkan ruangan kerja.
-          Menyusun rencana keperawatan sesuai dengan kemampuan
-          Memberi penyuluhan kesehatan kepda pasien dan kelurganya sesuai keadaan dan  kebutuhan pasien mengenai :
1.      Program diet.
2.      Pengobatan yang perlu dilanjutkan dan cara penggunaannya.
3.      Pentingnya pemeriksaan ulang di rumah sakit, puskesmas atau institusi kesehatan lain.
4.      Cara hidup sehat, seperti pengatur istirahat, makanan yang bergizi atau bahan.pengganti sesuai dengan keadaan sosial ekonomi.
Input : alat-alat medis, agenda keperawatan.
Output : peralatan medis terpelihara dan terjaga dengan baik.
Proses : menjaga dan memelihara alat2 medis., memberikan informasi yang dibutuhkan.

  1. TANGGUNG JAWAB
-          Pengawasan   :
Mengontrol dan memberikan pengecekan pada pasien yang di rawat di ruangan tersebut. Dan bertanggung jawab atas alat-alat medis di ruangan tersebut.
-          Alat-alat         : Stetoskop, tempratur (pengukur suhu), Suntik, pengukur tensi. Dan alat-alat medis lainnya.
-          Bahan             : Obat-obatan, laporan pemeriksaan pasien rawat inap, absensi pergantian jam dinas.
-          Administrasi  : Melaporkan Pasien yang masuk dan pasien keluar serta pasien                                 yang meninggal.
-          Hubungan      : Kepada kepala ruangan, kepala tim, sesama perawat, dokter, dan                            petugas yang berda di dala ruangan, pasien, keluarga pasien, serta                   CS d RSUD.
-          Kerahasiaan  : Identitas profil pasien, termasuk penyakit pasien.
-          Keuangan      : tidak ada

  1. LINGKUNGAN JABATAN
-          Tempratur/Suhu                   : 16’-18’ C.
-          Di luar / Di dalam ruangan  : Di dalam ruangan.
-          Kebisingan                             : Ringan.
-          Jam Kerja                              :
Pagi 6 ½ jam: pukul 08.00 s/d 14.30 wib.
sore 7 jam: Pukul 15.00  s/d 21.00 wib.
malam 10 ½  jam: pukul 21.00 s/d 7.30 wib.
-          Kemungkinan Kecelakaan   : Sedang, seperti terkena radiasi sinar x, tertusuk jarum suntik, tertular virus penyakit.

  1. PERSYARATAN JABATAN
-          Pendidikan/pelatihan            : Min  D3 Keperawatan/pelatihan Kemoteraphy dan                                                    PICU
-          Pengalaman                           : -
-          Fisik                                        : Sehat jasmani dan rohani
-          Jenis Kelamin                        : Perempuan / Laki-laki
-          Keadaan Psikologis               :
- Sehat jasmani dan rohani ( tidak cacat fisik dan gangguan psikis).
- Memiliki keahlian menggunakan alat medis dan pengetahuan yang cukup      tentang kesehatan.
- Memiliki tingkat empati yang tinggi dan pengontrolan emosi yang baik.
- Memiliki keterampilan komunikasi yang baik.